Logo KMP
Koperasi Kopontren Merah Putih
Regulasi KMP

Syarat & Ketentuan

Pembaruan Terakhir: 21 May 2026

Dengan mengakses website resmi dan menggunakan layanan pendaftaran online Koperasi Kopontren Merah Putih (KMP), Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh aturan hukum perkoperasian di bawah ini.

1

Syarat Keanggotaan Resmi

01. WNI & KTP Sah Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas sah.
02. Batas Usia Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
03. AD/ART Menyetujui landasan asas gotong royong KMP.
04. Finansial Sanggup memenuhi kewajiban finansial awal.
2

Ketentuan Simpanan

  • Simpanan Pokok: Dana wajib pendirian yang disetorkan sekali di awal saat resmi bergabung, tidak dapat ditarik selama aktif.
  • Simpanan Wajib: Iuran rutin bulanan yang wajib dibayarkan tepat waktu demi memperkuat modal usaha.
3

Perselisihan Hukum

Segala bentuk sengketa akan diselesaikan secara mutlak dengan mengutamakan asas Musyawarah Mufakat secara Kekeluargaan di kantor kepengurusan Jakarta, sebelum menempuh jalur hukum regulasi tata niaga perkoperasian.